Monday, August 30, 2021

 Rapat Pre Award Meeting (PAM) dan Pre Construction Meeting (PCM) dalam Proyek KonstruksiRapat merupakan suatu forum resmi yang diadakan untuk menyelesaikan masalah, membahas progam kerja, dan evaluasi pelaksanaan program kerja sebuah organisasi/perusahaan.Dalam dunia konstruksi dikenal ada dua jenis rapat yang secara detail diatur dalam regulasi mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu Pre Award Meeting (PAM) dan Pre Construction Meeting...
Ditulis oleh eMHa On 1:14 AM No comments Baca selengkapnya...

Sunday, August 22, 2021

 UANG MUKA UNTUK PENGADAAN LANGSUNG PADA PBJ PEMERINTAHPasca keluarnya Perpres 12 tahun 2021 dan Petunjuk teknis turunan nya terutama Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 memperlihatkan keberpihakan kepada Usaha Mikro , Usaha Kecil dan Koperasi.  Kali ini kita membahas kebijakan uang muka.Uang muka dapat diberikan PPK  kepada Penyedia untuk semua jenis Pengadaan Barang/Jasa untuk Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan. Diantaranya :mobilisasi...
Ditulis oleh eMHa On 8:57 PM No comments Baca selengkapnya...
 Ketentuan Pembayaran Uang MukaApakah setiap pelaksanaan kontrak dalam pengadaan barang/jasa, penyedia berhak mendapatkan uang muka ? banyak anggapan bahwa penyedia yang terikat kontrak denganPPK, maka wajib/berhak diberikan uang muka dengan besaran 30% untuk penyedia usaha kecil atau 20% untuk penyedia usaha non kecil.Pemberian uang muka bukan merupakan hak dari penyedia namun bisa dikatakan hak “prerogatif” PPK. PPK dapat memberikan...
Ditulis oleh eMHa On 8:53 PM No comments Baca selengkapnya...

Tuesday, August 3, 2021

Panduan Lengkap Cara Menggunakan Slider Revolution Lengkap dengan Gambar Slider Revolution adalah slider premium yang biasa digunakan sebagai plugin WordPress, plugin jQuery dan plugin Joomla. Plugin ini mendapatkan popularitas yang luar biasa di komunitas WordPress karena menyediakan beragam fitur keren dan kemudahan dalam penggunaannya. Dalam postingan ini kami akan membahas fitur utama dari Plugin WordPress Revolution Slider,...
Ditulis oleh eMHa On 6:23 PM No comments Baca selengkapnya...
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube